Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini menjadi langkah strategis kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum sekaligus membentuk karakter pelajar yang berintegritas, disiplin, dan taat terhadap hukum.
Kegiatan JMS kali ini dilaksanakan di SMA Xaverius Pahoman, Bandar Lampung, dengan menghadirkan materi yang relevan bagi kehidupan pelajar di era modern. Melalui pendekatan edukatif dan komunikatif, para siswa diberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi Kejaksaan, nilai-nilai kebangsaan, serta pentingnya menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berimplikasi hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menegaskan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui institusi Kejaksaan di tengah dunia pendidikan.
“Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Lampung berupaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini agar para pelajar memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menjauhi perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan kesadaran hukum tidak hanya bertujuan menciptakan generasi yang patuh terhadap aturan, tetapi juga membentuk karakter bangsa yang menjunjung tinggi nilai keadilan, disiplin, dan tanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa memperoleh materi tentang pengenalan institusi Kejaksaan, Tiga Pilar Kebangsaan, Bhinneka Tunggal Ika, pencegahan kenakalan remaja, hingga pemahaman mengenai dampak dan konsekuensi hukum dari berbagai pelanggaran yang melibatkan pelajar.
Program JMS menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejati Lampung dalam memperkuat literasi hukum di lingkungan pendidikan. Dengan meningkatnya pemahaman hukum di kalangan pelajar, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Melalui program ini, Kejati Lampung mempertegas komitmennya dalam mencerdaskan generasi muda sekaligus mendorong lahirnya pelajar yang berkarakter, sadar hukum, dan memiliki jiwa kebangsaan yang kuat. Pendidikan hukum sejak dini menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung RI bersama seluruh jajaran Korps Adhyaksa di berbagai daerah. Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia.
Program tersebut pertama kali dicanangkan oleh HM Prasetyo sebagai bentuk inovasi dan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Melalui program ini, Kejaksaan hadir langsung di lingkungan pendidikan untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif dan mudah dipahami oleh generasi muda.
Program Jaksa Masuk Sekolah diperuntukkan bagi peserta didik mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA. Tujuannya adalah memperkaya wawasan siswa mengenai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus membentuk generasi muda yang taat hukum, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan semangat “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”, program ini diharapkan mampu menanamkan budaya sadar hukum sejak dini sehingga para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang positif serta berperan aktif dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan. ( Redaksi )