Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan komitmen terhadap penguatan integritas kelembagaan dan modernisasi layanan peradilan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (15/6), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam forum tersebut, MK menyampaikan laporan kinerja serta realisasi penyerapan anggaran Tahun 2026, sekaligus memaparkan rencana kerja dan kebutuhan anggaran Tahun 2027.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Heru Setiawan, dalam pemaparannya menyoroti sejumlah capaian strategis yang telah diraih lembaga penjaga konstitusi tersebut. Salah satu capaian paling menonjol adalah keberhasilan MK mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 20 tahun berturut-turut, yang menjadi indikator kuat konsistensi tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Selain capaian di bidang pengelolaan anggaran, MK juga terus mempercepat transformasi layanan peradilan berbasis digital. Penguatan sistem digital ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas layanan, memperluas akses publik terhadap proses peradilan, serta memastikan transparansi yang lebih terbuka bagi masyarakat.
Berbagai inovasi teknologi yang dikembangkan Mahkamah Konstitusi dinilai menjadi langkah strategis dalam menjawab tuntutan zaman, sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan konstitusional secara cepat, mudah, dan adaptif.
Melalui paparan tersebut, MK menegaskan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya diukur dari aspek administratif dan keuangan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan sistem peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. ( Red )