Tulang Bawang – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rabu (24/6/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Tulang Bawang Jaya Perseroda yang berlokasi di Jalan Raya Gunung Sakti, Kecamatan Menggala.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Tulang Bawang Jaya Perseroda. Selain kantor BUMD, penyidik juga menyasar sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting, perangkat elektronik, serta sejumlah data yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan usaha SPBU yang kini berada dalam sorotan aparat penegak hukum.
Seluruh barang bukti yang dianggap relevan langsung disita untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian. Langkah ini menandakan bahwa Kejaksaan tidak sekadar mengumpulkan informasi, tetapi tengah menelusuri secara mendalam aliran dokumen, kebijakan, maupun potensi penyimpangan yang diduga menyebabkan kerugian keuangan daerah.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat BUMD sejatinya dibentuk sebagai instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sebaliknya menjadi sumber persoalan hukum akibat tata kelola yang diduga bermasalah.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik membuka babak baru dalam upaya mengurai dugaan penyimpangan di tubuh perusahaan daerah tersebut. Tidak menutup kemungkinan, dari hasil penyitaan dan pemeriksaan barang bukti akan terungkap pihak-pihak yang memiliki peran maupun tanggung jawab dalam pengelolaan usaha SPBU dimaksud.
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga memastikan penanganan perkara berlangsung tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Hingga saat ini proses hukum masih berada pada tahap penyidikan dan belum ada pihak yang dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Publik kini menanti sejauh mana hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan Kejari Tulang Bawang. Penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tengah menelusuri dugaan korupsi tersebut secara serius dan menyeluruh.
Penyidikan masih terus berjalan, sementara Kejaksaan memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan kepada masyarakat sesuai kebutuhan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. ( Red / Dha / Aan )